Penghuni Adelaide, pesisir timur Australia

Posted by Unknown Sabtu, 16 November 2013 3 komentar
Koala (Phascolarctos cinereus) adalah salah satu binatang berkantung (marsupial) khas dari Australia dan merupakan wakil satu-satunya dari keluarga Phascolarctidae.
Pada umumnya, banyak dikatakan bahwa kata koala berasal dari bahasa Australia pribumi yang berarti tidak minum. Koala sebenarnya minum air tetapi sangat jarang karena makanannya, daun ekaliptus, sudah mengandung cukup air sehingga koala tidak perlu turun dari pohon untuk minum.
Koala dapat ditemukan di sepanjang pesisir timur Australia mulai dari Adelaide sampai ke Semenanjung Cape York, dan sampai jauh ke pedalaman karena ada curah hujan yang cukup untuk mendukung hutan yang cocok bagi koala.
Koala di Hut

an Manna Gum, sebelah selatan Victoria.
Koala mirip dengan wombat (saudara terdekat mereka), namun memiliki bulu yang lebih tebal dan lembut, telinga yang lebih besar, dan kaki-tangan yang lebih panjang dilengkapi dengan cakar yang besar dan panjang untuk membantunya memanjat.
Beratnya bervariasi dari 14 kg untuk jantan selatan yang besar, sampai 5 kg untuk betina utara yang kecil. Mereka biasanya diam, tetapi koala jantan memiliki teriakan penarik yang kuat yang dapat didengar hampir satu kilometer pada musim kawin.
Ekologi dan tingkah laku
Tampak seekor koala sedang memakan daun ekaliptus.
Koala hidup hanya dari daun ekaliptus. Daun ekaliptus mengandung protein dalam jumlah rendah, zat tak tercerna dalam kadar tinggi, dan mengandung senyawa fenol dan terpena yang beracun bagi spesies lain. Seperti wombat dan kukang, koala memiliki tingkat metabolisme yang rendah untuk seekor mamalia dan istirahat tanpa bergerak sekitar 20 jam sehari, dari kebanyakan waktu tersebut digunakan untuk tidur. Mereka makan tidak tergantung waktu, tetapi biasanya pada malam hari. Koala umumnya memakan 500 gram daun eucalyptus per hari, mengunyah mereka sampai menjadi pasta yang halus sebelum menelannya. Hatinya memisahkan bahan beracun dan siap untuk dibuang, dan "hind gut"nya (terutama caecum) lebih besar untuk mengambil jumlah nutrisi maksimum dari makanan yang berkualitas rendah.
Referensi budaya populer
Di budaya populer orang Barat, koala biasanya digambarkan sebagai sesuatu yang polos dan menyenangkan untuk dipeluk atau sebagai orang tua yang keras kepala yang tidak mudah diyakinkan oleh hal-hal disekitarnya.
·         Di seri iklan komersilnya, Qantas airlines menggunakan Koala sebagai karakter yang selalu mengeluh tentang reliabilitas penerbangan.
·         Team rugby Queensland Reds menggunakan koala sebagai logonya.
·         Acara anak-anak Australia mempunyai karakter animasi The Koala Brothers.
·         Blinky Bill adalah bintang koala di beberapa buku, acara TV, film, dan permainan.
·         "Koala Lumpur: Journey to the Edge" adalah permainan komputer dengan koala sebagain karakter utama.
Koala sebagai binatang peliharaan
 
Seekor Koala.Walaupun penampilannya yang lucu, koala tidak pada umumnya dijadikan binatang peliharaan karena koala tidak cocok dengan lingkungan pinggiran kota. Di Australia menjadikan koala sebagai binatang peliharaan adalah melanggar hukum.
Referensi
Ben Fordham, "Koala cull: the Kangaroo Island controversy", A Current Affair (15 April 2004).

Baca Selengkapnya ....

10 Karakteristik Imam Masjid (Pemimpin)

Posted by Unknown Selasa, 05 November 2013 2 komentar

Peran dan fungsi imam masjid yang sedemikian strategis dengan tugas-tugasnya yang amat penting membuat seorang imam harus memenuhi profil ideal. Tapi karena imam masjid kita umumnya baru sebatas bisa memimpin shalat berjamaah, maka tugas imampun baru sebatas itu. Kedudukannyapun akhirnya berada di bawah pengurus masjid, bahkan tidak sedikit yang hanya menjadi pegawai masjid yang sewaktu-waktu bisa diberhentikan oleh pengurus masjid. Oleh karena itu, ada beberapa sifat yang harus dimiliki oleh imam masjid.


1.      RABBANI.
      Melaksanakan tugas-tugas imam merupakan upaya mewujudkan masyarakat yang rabbani, yakni masyarakat yang sikap dan prilakunya disesuaikan dengan nilai-nilai yang datang dari Allah sebagai rabb (tuhan). Harapan Allah agar manusia menjadi orang yang rabbani tergambar dalam firman-Nya yang artinya: Tidak wajar bagi manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: “Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah,” Akan tetapi (dia berkata): “Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya” (QS 3:79).
      Karena itu, nilai-nilai yang rabbani harus terlebih dahulu terwujud dalam diri seorang imam agar tidak terjadi kontradiksi antara pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan sikap dan prilakunya sehari-hari, karena hal itu justeru akan mendatangkan kemurkaan dari Allah Swt, Allah berfirman yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu katakan apa yang tidak kamu kerjakan, amat besar kemurkaan disisi Allah.kepada orang yang mengatakan apa yang tidak dikerjakannya (QS 61:2-3).

2.      IKHLAS.
      Dalam setiap amal, keikhlasan merupakan modal penting. Sebanyak dan sebesar apapun amal seseorang bila tanpa keikhlasan tidak ada nilai apa-apanya di sisi Allah Swt. Dengan keikhlasan, tugas-tugas yang berat akan terasa menjadi ringan, sementara tanpa itu, jangankan yang berat, yang ringan saja terasa menjadi berat. Bila fungsi imam hendak diwujudkan secara ideal, maka tugas imam menjadi terasa berat dan keikhlasan menjadi amat penting. Disamping itu, keikhlasan juga membuat seorang imam tidak bermaksud memperoleh keuntungan materi meskipun mungkin saja dia mendapatkan imbalan materi dengan sebab waktunya yang habis digunakan untuk kepentingan masjid sehingga dia tidak sempat lagi mencari kehidupan duniawi. Allah Swt berfirman yang artinya: Dan mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadanya dalam (menjalankan) agama dengan lurus (QS 98:5)

3.      SHABAR.
      Keshabaran yang merupakan wujud dari menahan diri dari sikap dan prilaku emosional merupakan sesuatu yang amat diperlukan oleh seorang imam, apalagi tugas imam dalam menghadapi jamaah yang banyak dengan sikap dan prilaku yang beragam. Keshabaran Rasulullah Saw sebagai imam masjid membuat orang badui yang kencing di dalam masjid tidak dimarahinya secara emosional, karena memang orang itu tidak mengerti aturan, tapi justeru beliau mengarahkan dimana seharusnya seseorang membuang kotoran di lingkungan masjid itu. Begitu juga dengan sikapnya yang tetap lemah lembut dalam menghadapi anak-anak meskipun mereka agak “mengganggu” ketenangan beribadah, karena mereka harus menjadi orang yang senang berada di masjid untuk melaksanakan kegiatan yang positif. Allah Swt berfirman yang artinya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu (QS 3:159).

4.      ADIL DAN BIJAKSANA.
      Tidak sedikit masjid yang menjadi lahan rebutan bagi kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat atau jamaahnya untuk menguasai guna mengembangkan pendapat dan pahamnya masing-masing, disamping itu terjadi juga konflik antara yang tua dengan yang muda, bahkan konflik kepentingan politik. Karena itu, imam harus bertindak adil dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan kelompok dan berbagai kepentingan sehingga bisa mengarahkan masjid pada fungsi yang sebenar-benarnya yang salah satunya adalah sebagai pusat untuk memperkokoh ukhuwah Islamiyah, dari sini diharapkan terwujud sikap saling hormat menghormati dan menghargai perbedaan pendapat.
      Selama jamaah memiliki maksud baik, dilakukan dengan cara-cara yang baik, maka seorang imam selalu berusaha menjembatani hubungan antar kelompok-kelompok dalam masyarakat, hal ini karena memecah-belah umat melalui masjid merupakan cara-cara yang dilakukan oleh orang-orang munafik, Allah Swt berfirman yang artinya: Dan (diantara orang-orang munafik itu) ada orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mu’min) dan karena kekafiran (nya), dan untuk memecah-belah antara orang-orang mu’min serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan”. Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya)” (QS 9:107). 

5.      JUJUR.
      Salah satu pilar penting yang harus tegak dalam kehidupan masyarakat Islam adalah kejujuran. Namun hal ini harus kita sadari sebagai sesuatu yang tidak terwujud dengan sendirinya, diperlukan proses yang sungguh-sungguh, karena itu imam masjid sangat dituntut untuk memiliki sifat jujur. Apabila seorang imam telah memiliki sifat jujur, maka apa yang menjadi pesan dan programnya diwujudkan juga dalam kehidupannya sehari-hari.

6.      BERILMU.
      Dalam mengurus apapun, ilmu yang banyak dan wawasan yang luas amat diperlukan, apalagi dalam kapasitas sebagain imam yang harus memimpin dan membimbing masyarakat. Ilmu keislaman merupakan sesuatu yang mutlak  untuk dipahami dan dikuasai dengan baik sehingga seorang imam tidak bingung dalam menyikapi, menanggapi dan menjawab masalah-masalah yang terkait dengan bidang keagamaan atau keislaman. Wawasan kontemporer atau masalah kekinian yang berkembang juga amat perlu untuk dipahami oleh seorang imam, karena dengan demikian, persoalan yang berkembang itu bisa disikapi tanpa harus melanggar nilai-nilai Islam bahkan justeru nilai-nilai Islam bisa memberi arah yang positif. Keharusan memiliki ilmu yang banyak dan wawasan yang luas juga adalah karena seorang imam tidak boleh sembarangan bertindak karena akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah Swt kelak, Allah Swt berfirman yang artinya: Dan Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya (QS 17:36)

7.      MENGUASAI KONSEP MANAJEMEN MASJID
      Terwujudnya masjid yang makmur dan ideal merupakan tanggung jawab umat Islam secara bersama-sama, baik pengurus, imam maupun jamaah secara keseluruhan. Imam masjid punya peran yang sangat penting dalam upaya ini, karena itu, imam masjid seharusnya memahami dan menguasai konsep manajemen masjid sehingga dengan demikian ia bisa mengarahkan langkah pemakmuran masjid sebagaimana mestinya.  Tanpa pemahaman terhadap konsep manajemen masjid akan membuat seorang imam tidak bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, dia tidak mengarahkan jamaah apalagi mengarahkan pengurus masjid dalam upaya memaksimalkan fungsi masjid. Keharusan seorang imam memahami konsep manajemen masjid bisa kita rujuk pada firman Allah pada surat 17:36 di atas.
 
8.      MEMAHAMI JIWA JAMAAH
      Imam masjid idealnya memahami jiwa jamaahnya yang beragam, baik beragam dari segi suku, paham keagamaan, latar belakang pendidikan, jenis kelamin, pekerjaan, usia dan sebagainya. Memahami jiwa jamaah ini akan membuat seorang imam bersikap dan bertindak yang bijaksana sehingga jamaahnya tetap mau aktif di masjid dalam upaya memakmurkannya, bukan malah menjauh dari masjid yang membuat masjidnya menjadi tidak makmur. Ketika Rasulullah Saw didatangi oleh seorang pemuda yang meminta dibolehkan melakukan perzinahan, para sahabat sangat marah pada pemuda itu, tapi Rasulullah Saw mencegah kemarahan sahabat agar tidak sampai pada tindakan yang bersifat fisik. Rasulullah justeru bertanya kepada pitu: “Bagaimana perasaanmu bila ibu atau saudara perempuanmu dizinahi orang lain?”. Maka pemuda itupun menunjukkan ketidaksukaannya. Rasulullah kemudian bersabda: “Begitu pula halnya dengan saudara laki-laki atau bapak dari wanita yang akan engkau zinahi, dia tentu akan marah kepadamu”.

9.      TANGGAP.
      Imam masjid juga sangat dituntut untuk bersikap tanggap terhadap berbagai persoalan dan kejadian, baik di masjid maupun di lingkungan jamaahnya. Kalau mendengar apalagi mengetahui ada jamaah yang sakit atau menderita, maka imam masjid tanggap untuk menggerakkan pengurus dan jamaah guna memberikan pertolongan. Ketika ada jamaah yang nampak punya persoalan yang harus dibantu pemecahannya, maka imam masjid tanggap untuk melakukan pemecahan masalah jamaah masjid dan begitulah seterusnya. Rasulullah Saw memang sangat tanggap dalam menyikapi persoalan-persoalan jamaahnya.

10.  SEJUK DAN BERWIBAWA.
            Dalam kehidupan masyarakat kita sekarang, sangat dibutuhkan adanya pemimpin dan pengayom masyarakat yang sejuk pembawaannya sehingga masyarakat memiliki kedekatan hubungan tanpa  mengabaikan kewibawaan. Imam masjid idealnya memiliki sifat ini sehingga pendapat, kata-kata dan kebijakannya dipatuhi oleh jamaah karena mengandung nilai-nilai yang benar, bukan karena takut kepada pemimpin. Imam masjid memiliki kewibawaan karena kebenaran dan keshalehannya.
            Sebagai seorang imam masjid, apa yang menjadi fatwa dari Rasulullah Saw selalu didengar dan dipatuhi. Ketika seorang sahabat Abdullah bin Ummi Maktum yang buta matanya minta keringanan agar dimaklumi atau dibolehkan untuk shalat  di rumah, maka Rasulullah Saw menanyakan kepadanya : “apakah engkau mendengar azan?”. Karena jawabannya “ya”, maka Rasulullah tetap menekankan kepadanya untuk datang ke masjid guna menunaikan shalat berjamaah, dan Abdullah-pun terus mendatangi masjid guna pelaksanaan shalat berjamaah.   
            Demikian secara umum profil imam masjid yang perlu ditumbuhkan dan diperkokoh agar kelak imam-imam masjid kita menjadi imam yang ideal. Manakala kualitas imam tidak ditingkatkan, maka peran yang bisa dilaksanakannyapun akhirnya hanya sebatas memimpin shalat berjamaah. wallahu A'lam

Baca Selengkapnya ....

MENUNDA SHALAT KARENA UDZUR SYARI'I

Posted by Unknown Kamis, 03 Oktober 2013 0 komentar
Tidak Dapat Shalat di Awal Waktu dan Berjamaah Karena Pekerjaan, Bagaimana Solusinya?
DISADUR OLEH WILDAN

Assalamu'alaikum wr wb. Sebelumnya saya mohon maaf jika mengganggu kesibukan Antum. Ada beberapa pertanyaan terkait dengan shalat tepat waktu dan persepsi shalat pada waktunya. Studi kasusnya seperti ini.

Di tempat kerja saya, ada 7 karyawan terdiri dari 6 laki, dan 1 perempuan yang mempunyai peran sesuai dengan jobdesknya masing-masing. Manager, Keuangan, Admin, Kasir, Logistik, dan 2 orang operator mesin.
Waktu kerjanya dari jam 8 pagi hingga jam 5 sore. Pada saat Istirahat dan waktu shalat Zhuhur dan Ashar, Toko ini tentu tidak bisa tutup. Maka ada yang jaga sekitar 2-3 orang. Nah, ada satu orang yang bersih kukuh untuk shalat berjamaah tepat waktu. Namun, dia berada di posisi kasir. Dengan Alasan mendahulukan kepentingan akhirat. Sedangkan pelanggan di tempat kami bekerja intensitasnya sangat sering pengunjung. Kecuali pas shalat Jum'at. Menurut Antum, bagaimana solusinya ustadz? Jazakallah khair. (Findik Surya)
Jawaban:
Wa 'Alaikum Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu 'Ala Rasulillah wa 'Ala Aalihi wa Shahbihi wa Man waalah, wa ba'd:

Jazakallah khairan kepada saudara penanya, Findik Surya … semoga Allah Ta'ala selalu menaungi Antum, keluarga, dan kaum muslimin yang istiqamah dengan hidayah dan rahmat-Nya.
Diperintahkan Shalat Di awal waktu
Shalat   di awal waktu memiliki perintah dalam agama dan mengandung keutamaan yang banyak, bahkan disebut sebagai amal yang lebih utama dibanding berbakti kepada kedua orang tua dan jihad fi sabilillah.
Dari Hanzhalah Radhiallahu 'Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
" مَنْ حَافَظَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ: رُكُوعِهِنَّ، وَسُجُودِهِنَّ، وَوُضُوئِهِنَّ، وَمَوَاقِيتِهِنَّ، وَعَلِمَ أَنَّهُنَّ حَقٌّ مِنْ عِنْدِ اللهِ، دَخَلَ الْجَنَّةَ " أَوْ قَالَ: " وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ "
"Barang siapa yang menjaga shalat lima waktu; baik rukuknya, sujudnya, wudhunya, waktu-waktunya, dan dia tahu bahwa itu adalah hak yang berasal dari Allah, maka dia masuk surga." Atau Beliau bersabda: "wajib baginya surga." (HR. Ahmad No. 18345, juga 18346 dengan lafazh: hurrima 'alan naar – diharamkan neraka baginya. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan: shahih bisyawaahidihi – hadits ini shahih dengan berbagai riwayat lain yang menguatkannya. Lihat Ta'liq Musnad Ahmad, 30/287)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pernah ditanya oleh Abdullah bin Mas'ud Radhiallahu 'Anhu:

أ يُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّه
            "Amal apakah yang paling Allah cintai?" Rasulullah menjawab: "Shalat tepat waktu," Orang itu bertanya: "Kemudian apa lagi?" Beliau menjawab: "Berbakti kepada kedua orang tua." Orang itu bertanya lagi: "Kemudian apa lagi?" Beliau menjawab: "Jihad fi sabilillah."  (HR. Bukhari No. 527,  2970 dan Muslim No. 139)
Dari sini kita bisa mengetahui keutamaan yang sangat tinggi tentang shalat tepat waktu, bahkan lebih Allah Ta'ala cintai dibanding berbakti kepada kedua orang tua dan jihad fi sabilillah.
Imam Ibnu Baththal menjelaskan sebagai berikut:
  فِيهِ أَنَّ الْبِدَارَ إِلَى الصَّلَاةِ فِي أَوَّلِ أَوْقَاتِهَا أَفْضَل مِنْ التَّرَاخِي فِيهَا ؛ لِأَنَّهُ إِنَّمَا شَرَطَ فِيهَا أَنْ تَكُونَ أَحَبّ الْأَعْمَالِ إِذَا أُقِيمَتْ لِوَقْتِهَا الْمُسْتَحَبِّ .
             "Dalam hadits ini ditegaskan bahwa bersegera shalat pada waktunya merupakan perbuatan paling utama dibanding mengulur-ngulur waktu, karena tepat waktu merupakan syarat amal tersebut menjadi amal yang paling utama, maka ditegakkannya shalat pada waktunya, itulah yang dianjurkan."   (Imam Ibnu Baththal, Syarh Shahih Al Bukhari, 2/157. Lihat juga Al Hafizh Ibnu Hajar, Fathul Bari, 2/9)
Menunda shalat tanpa alasan syar'i
Dalam hal ini, Allah Ta'ala berfirman:
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya." (QS. Al Ma'uun: 4-5)
Apakah makna orang-orang yang lalai dari shalatnya? Beragam makna disampaikan para mufassir generasi salaf,  di antara mereka ada yang menafsirkan ayat itu sebagai orang yang mengulur waktu shalat.
Imam Abu Ja'far bin Jarir Ath Thabari mengutip beberapa perkataan para ulama salaf sebagai berikut:
عن مصعب بن سعد، قال: قلت لأبي، أرأيت قول الله عزّ وجلّ :( الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ ) : أهي تركها؟ قال: لا ولكن تأخيرها عن وقتها.
            Dari Mush'ab bin Sa'ad, dia berkata: Aku bertanya kepada ayahku, "apa pendapatmu tentang ayat: "Yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya," apakah itu maksudnya meninggalkan shalat?" Ayahku menjawab: "Bukan, tetapi mengakhirkannya dari waktunya."
عن ابن عباس، في قوله:( الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ ) قال: الذين يؤخِّرونها عن وقتها.
            Dari Ibnu Abbas, dia berkata tentang ayat: "Orang-orang yang lalai dari shalatnya," yaitu orang-orang yang mengakhirkannya dari waktunya."
Dan masih banyak lagi para ulama salaf yang menafsirkan demikian.  (Imam Abu Ja'far bin Jarir Ath Thabari, Jami al bayan fi Ta'wil Al Quran, Juz. 24, Hal. 631. Muasasah ar Risalah Cet. 1, 2000M-1420H. Tahqiq: Syaikh Ahmad Muhammad Syakir)
Demikianlah keutamaan menyegerakan shalat di awal waktunya dan ancaman bagi mereka yang suka menunda-nunda tanpa alasan.
Lalu bagaimana jika kita memiliki udzur syar'i yang membuat dia mengalami masyaqqat (berbagai kesulitan) untuk dapat di awal waktu dan berjamaah? Jika kita memiliki berbagai udzur tersebut, maka dimaafkan shalat tidak pada awal waktunya sebagaimana keterangan nash-nash berikut.
Tertunda karena udzur syar'i
Dari Abdullah bin Fadhaalah, dari Ayahnya, katanya:
عَلَّمَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ فِيمَا عَلَّمَنِي «وَحَافِظْ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ»، قَالَ: قُلْتُ: إِنَّ هَذِهِ سَاعَاتٌ لِي فِيهَا أَشْغَالٌ فَمُرْنِي بِأَمْرٍ جَامِعٍ إِذَا أَنَا فَعَلْتُهُ أَجْزَأَ عَنِّي، فَقَالَ: «حَافِظْ عَلَى الْعَصْرَيْنِ»
            Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengajarkan saya, di antara yang pernah dia ajarkan adalah: "Jagalah shalat yang lima." Aku berkata: "Saya memiliki waktu-waktu yang begitu sibuk, perintahkanlah kepada saya dengan suatu perbuatan yang jika saya lakukan perbuatan itu, saya tetap mendapatkan pahala yang cukup." Beliau bersabda: "Jagalah shalat al 'ashrain. " (HR. Abu Daud No. 428, Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 51, 717, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 2188, Ibnu Abi 'Ashim dalam Al Aahad wal Matsaani No. 939, Ath Thabarani dalam Al Mu'jam Al Kabir No. 826. Hadits ini dishahihkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar. (Al Imta' Al Arba'in, Hal. 48), Imam Al Hakim: shahih sesuai syarat Imam Muslim. (Al Mustadrak No. 717), dan disepakati oleh Imam Adz Dzahabi. Syaikh Al Albani juga menshahihkan. (As Silsilah Ash Shahihah No. 1813))
Dalam riwayat tersebut dijelaskan tentang shalat Al 'Ashrain adalah:
 «صَلَاةٌ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ، وَصَلَاةٌ قَبْلَ غُرُوبِهَا»
Shalat sebelum terbit matahari (Shalat Subuh) dan Shalat sebelum tenggelam matahari (shalat Ashar). (Ibid)
Dalam hadits ini nabi mengajarkan kepada sahabatnya untuk menjaga shalat lima waktu, tetapi   sahabat itu mengeluh kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, tentang kesulitannya menjaga shalat lima waktu itu, lalu nabi memerintahkan dia untuk menjaga shalat subuh dan Ashar. Apa maksudnya? Apakah berarti dia boleh meninggalkan shalat lainnya karena kesibukannya, dan dia cukup shalat subuh dan Ashar saja? Bukan itu! Sangat mustahil nabi memerintahkan sahabat itu hanya shalat subuh dan Ashar tapi meninggalkan shalat wajib lainnya. Tetapi makna hadits ini mesti diartikan bahwa dia sangat sibuk dan kesulitan untuk menjaga shalat berjamaah, maka dia dianjurkan oleh nabi untuk menjaga shalat berjamaah subuh dan Ashar, bukan menjaga shalat subuh dan Ashar semata-mata.
Inilah Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah, dia telah menjelaskan hadits ini dengan begitu bagus sebagai berikut:
وَفِي الْمَتْن إِشْكَال لِأَنَّهُ يُوهم جَوَاز الِاقْتِصَار على الْعَصْريْنِ وَيُمكن أَن يحمل على الْجَمَاعَة لَا على تَركهَا أصلا وَاللَّهُ أَعْلَمُ

Pada redaksi hadits ini nampak ada hal yang membingungkan, karena seakan nabi membolehkan cukup dengan shalat al ashrain (subuh dan Ashar), kemungkinan maksud hadits ini adalah tentang meninggalkan shalat berjamaah, bukan meninggalkan shalatnya itu sama sekali. Wallahu A'lam. (Al Imta' Al Arba'in, Hal. 48)
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah menambahkan:
والترخيص إنما كان من أجل شغل له كما هو في الحديث نفسه. والله أعلم
Rukhshah (keringanan) ini terjadi hanyalah karena kesibukan yang dimiliki orang itu sebagaimana keterangan dalam hadits tersebut. Wallahu A'lam. (As Silsilah Ash Shahihah No. 1813)
Demikianlah, kesibukan apa pun yang mendatangkan kesulitan untuk shalat pada awal waktu, boleh bagi seseorang untuk tidak shalat tepat waktu dan berjamaah. Inilah di antara udzur syar'i itu. Tetapi, ini hanya berlaku bagi kesibukan pada aktivitas yang halal dan bermanfaat bagi kehidupan manusia di dunia dan akhirat, bukan kesibukan karena kesia-siaan apalagi sibuk karena perkara haram dan maksiat.
Bahkan dibolehkan pula menunda shalat dari awal waktunya, karena sedang menuntut ilmu atau mengajarkan ilmu. Ini berdasarkan riwayat Imam Muslim berikut:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ قَالَ خَطَبَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ يَوْمًا بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى غَرَبَتْ الشَّمْسُ وَبَدَتْ النُّجُومُ وَجَعَلَ النَّاسُ يَقُولُونَ الصَّلَاةَ الصَّلَاةَ قَالَ فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ لَا يَفْتُرُ وَلَا يَنْثَنِي الصَّلَاةَ الصَّلَاةَ
فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ أَتُعَلِّمُنِي بِالسُّنَّةِ لَا أُمَّ لَكَ ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَعَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ شَقِيقٍ فَحَاكَ فِي صَدْرِي مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ فَأَتَيْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ فَسَأَلْتُهُ فَصَدَّقَ مَقَالَتَهُ
Dari Abdullah bin Syaqiq, dia berkata: Ibnu Abbas berkhutbah kepada kami, pada hari setelah 'Ashar sampai matahari terbenam, hingga nampak bintang-bintang, sehingga manusia berteriak: "shalat  … shalat ..!" Lalu datang laki-laki dari Bani Tamim yang tidak hentinya berteriak: shalat… shalat! Maka Ibnu Abbas berkata: "Apa-apaan kamu, apakah kamu hendak mengajari saya sunah?", lalu dia berkata: "Saya telah melihat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam menjamak antara Zhuhur dan Ashar, serta Maghrib dan Isya." Berkata Abdullah bin Syaqiq: "Masih terngiang dalam dada saya hal itu, maka aku datang kepada Abu Hurairah, aku tanyakan dia tentang hal itu, dia membenarkan keterangan Ibnu 'Abbas tersebut."   (HR. Muslim No. 57). Demikian. Wallahu A'lam.
Jadi, dari keterangan berbagai hadits dan penjelasan ulama, kita mendapat pelajaran bahwa bolehnya menunda shalat dari awal waktunya jika mengalami alasan yang dibenarkan syariat, seperti menuntut ilmu, berbagai kesibukan dan kesulitan yang membuatnya boleh menjamak shalat seperti sakit, takut terhadap orang kafir, hujan, safar, cuaca panas dan dingin yang ekstrim, bencana alam, atau pekerjaan yang tidak dimungkin ditinggalkan pas bersamaan shalat itu dan jika ditinggalkan akan melahirkan mudharat  yang berbahaya bagi hasil pekerjaannya, seperti: dokter sedang membedah pasien, penjaga pintu kereta, penjaga keamanan negara, pasar,  apalagi jika jumlah mereka sedikit dan sulit  mencarikan penggantinya.
Namun demikian –saran saya- janganlah keadaan itu terjadi secara terus menerus. Harus ada upaya membuat keadaan kembali normal dan wajar.   Dengan itu kita bisa kembali pada aturan awalnya shalat yakni dilakukan di awal waktunya. Memang seharusnya keadaan normal dan wajar ini yang kita usahakan, dan terus dijaga keberlangsungannya, dan jangan pula kita dikalahkan oleh keadaan yang tidak wajar dan normal terus menerus. Kitalah yang mengatur kesibukan, jangan kesibukan kita yang memperbudak kita. Demikian jawaban dan saran saya.
Khusus buat kasus saudara penanya, mungkin bisa ditugaskan kepada pegawai wanita ketika jam-jam shalat untuk menjaga di tempat kasir karena wanita tidak dianjurkan shalat di masjid. Atau jika ada yang non muslim, mungkin bisa didelegasikan dulu kepada mereka. Bisa juga dengan menambah jumlah SDM yang baru, dan sebagainya.
Wallahu A'lam
Wa Shallallahu 'Ala Nabiyyina Muhammadin wa 'Ala Aalihi wa Shahbihi wajmain.


Baca Selengkapnya ....
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

This Blog?
Klik Klik

Find us on Facebook

Join this Blog